ayo serius,kita akan bicara soal rokok!

Senin,17 november 2008
saya beserta rekan-rekan mahasiswa FKM UI melakukan Aksi turun ke jalan mempertanyakan tentang perda rokok yang telah dibuat oleh Pemda Jakarta
massa kita memang tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan massa aksi yang tergabung dalam BEM UI


kali ini saya akan membahas apa sih sebenarnya aksi kami.
1.mengapa haris turun kejalan panas-panasan hanya untuk rokok?
2.Rokok kan udah bisa,kenapa si musti di ributin perda mah biarin aja ngapain si diurusin toh gak ada hukumannya?
3.terus kalo rokok dilarang apa pabrik rokok harus ditutup gmana sama buruhnya?
4.kalo pabrik rokok gak ditutup apa solusinya?
silakan disimak.

1.mengapa harus turun kejalan panas-panasan hanya untuk rokok?

seperti puisi yang dibacakan oleh rekan saya.
"Indonesia merupakan surga bagi perokok.khamir/minuman keras diharamkan karena tidak bermanfaat untuk manusia,sedangkan ada 4000 zat kimia didalam rokok mengapa tidak diharamkan??"
nih kandungan rokok..

aksi kali ini mempertanyakan perda yang telah dibuat oleh pemda DKI no 2/2005 dan pergub no 75/2005 tentang kawasan tanpa rokok.
tapi kok "dimana-mana kok asap rokok?" bener-bener dimana-mana. kayaknya sudah banyak masyarakat yang udah berhasil di"
brainwash" sama industri rokok,katanya rokok itu sporty lah,seleranya pria lah,dan yang paling penting mereka membuat kita menganggap "biasa" sama keberadaan rokok
padahal semua orang juga tau rokok itu bahaya tapi teteeeeep aja pada masih merokok karena gak peduli. sekarang kita gak perlu lah ya ngurusin perokok yang udah tau tapi malah gak mau tau, sekarang kita akan ngomongin orang yang gak mau kena penyakit akibat rokok,atau bisa dikatakan korban dari perokok(perokok jahaaaaaaat!!!)
pemerintah udah baik bangaet ngadain perda dan pergub buat ngelindungin kita(non-perokok)tapi emang dasar perokok gak tau diri tetep aja kawasan itu dilanggar. kalo ditegur bilangnya "gua mau merokok kek,mggak kek itu hak gua,ngapain lo atur-atur gua?"
eiiits...enak aja merokok mengatasnamakan hak asasi manusia!
banyakan orang yang tegur tadi kalah begitu aja, padahal kita(non-perokok)juga punya HAK buat dapet udara yang bersih apalagi udah ada peraturan pemerintah yang melarang merokok ditempat umum.
saya ingat betul ada seseorang yang mengatakan "salah sendiri naik kereta, kalo gak mau kena asep naik taksi aja!" wuiiiih kok seenaknya ya?? serasa kereta punya nenek moyangnya aja!
trus perihatiin banget lihat bapak-bapak yang merokok didepan anak-anaknya. gak takut yah,anaknya mengalami retardasi mental(jadi idiot gara" zat kimia rokok bapaknya)
nah,balik kepertanyaan diatas,
kita turun aksi buat siapa?
UNTUK MEMBELA HAK KITA ORANG YANG NONPEROKOK dan anak-anak kecil yang gak punya dosa yang selalu dapat hadiah asap rokok dari orangtuanya atau lingkungannya.

2.Rokok kan udah bisa,kenapa si musti di ributin perda mah biarin aja ngapain si diurusin toh gak ada hukumannya?
wah,selamat,anda telah di cuci otak oleh produsen rokok sehingga anda menganggap merokok dan menghirup asap rokok merupakan hal yang biasa. kenapa harus diributin pake harus turun aksi segala,udah ada perda dan pergub untuk melindungi kita yang nonperokok dan perokoknya,lho, kenapa perokoknya? data dari http://www.sinarharapan.co.id/berita/0807/19/opi01.html
"Kini ada 62,8 juta perokok aktif di republik ini, 70 persen (43,96 juta orang) di antaranya tergolong kaum miskin. Tahun lalu mereka mengonsumsi 215 miliar batang rokok bernilai Rp 130 triliun. Tiap perokok aktif rata-rata mengonsumsi sepuluh batang rokok/hari. Bila harga sebatang rokok Rp 500, berarti belanja rokok per orang rata-rata Rp 150.000/bulan"
jadi sya pikir upaya pemerintah bikin perda dan pergub itu sudah cukup baik,biar orang miskin gak merokok lagi. karena kalo maksa merokok juga mereka ga akan mampu bayar pengobatannya. kalo orang kaya yang maksa merokok ya biarkan saja toh mereka mampu buat ngobatin penyakitnya.teruus buat orang yang selalu jadi korban perokok gimana??
menurut dr. Budi Susetyo Pikir Bagian Kardiologi FK UNAIR / RSUD Dr.Soetomo Surabaya
dalam sebuah situs mengatakan bahwa:
Merokok aktif maupun merokok pasif mempunyai efek negatif. Merokok aktif mengganggu sistim kardiovaskuler secara khronik berupa atherosklerosis koroner (penyakit jantung koroner dengan segala manifestasinya), sedangkan merokok pasif mengganggu fungsi jantung temporer (vasokontriksi koroner, meningkatkan laju jantung dan tekanan darah) setelah paparan akut dan tentunya memperberat keluhan penderita yang telah mengidap penyakit jantung iskhemik (koroner). Paparan asap rokok pasif selama 20 menit sampai dengan 8 jam menurunkan kemampuan darah untuk membawa oksigen ke jantung, menurunkan kemampuan jantung untuk menerima oksigen dan mengganggu pemrosesan oksigen untuk membentuk adenosine triphosphate sehingga menurunkan kemampuan latihan fisikEfek terhadap sistim kardiovaskuler tersebut tidak disebabkan oleh satu faktor saja, tetapi oleh banyak elemen seperti karbon monoksid, nikotin, hidrokarbon aromatik polisiklik dan elemen lain yang masih belum teridentifikasi. Paparan asap rokok pasif jangka panjang akan mempercepat lesi atherosklerosis (merangsang pembentukan plak), meningkatkan kerusakan jaringan pada iskhemia dan infark miokardium (serangan jantung); sehingga meningkatkan laju kematian koroner 20-70 %.
kalo dampaknya buat anak kecil gimana?
Sebagai mana dilaporan The British Medical Journal, bahwa riset yang dilakukan di Eropa telah menemukan bahwa anak-anak yang orang tuanya perokok mempunyai risiko terkena penyakit kanker paru-paru lebih besar daripada anak-anak yang orang tuanya bukan perokok.(http://www.pjnhk.go.id/content/view/1715/31/)
kenapa perokok yang melanggar perda dan pergub gak dihukum?
hehehe.. survey yang kami lakukan di instansi pemerintah(yang pegawainya otomatis adalah PNS) pada merokok semua tuh, jadi
wahai pak gubernur yang terhormat anda telah dilecehkan tuh oleh staf anda sendiri..

3.terus kalo rokok dilarang apa pabrik rokok harus ditutup gmana sama buruhnya?
yah jangan di tutup dong pabriknya, cukainya saja yang dinaikkan kan jadinya penduduk miskin jadi gak bisa beli dan stop merokok dong...terus nanti bangkrut gak pabrik nya?? ya nggak lah yah, kan rokok jadi barang yang eklusif dan "mahal" kayak emas jadi masih ada lah orang kaya yang masih addict sama rokok(tapi juga mampu mengobati penyakitnya)
nah,kan rokok penyumbang devisa negara kita, negara kita bakalan rugi gak yah??
nggak kok,logikanya kalo cukai naik kan devisa makin besar mau tau faktanya?
Saat ini cukai rokok di Indonesia hanya 31,5% dari harga jual. Itu berarti terendah di dunia yang rata-rata sudah mencapai 75%-85%. "Di Thailand, cukai rokok mencapai 79% dan Singapura 85% ini data dari salah satu artikel di media indonesia
nah,gak usah takut kehilangan devisa ya,pemerintah,,

4.kalo pabrik rokok gak ditutup apa solusinya?
udah terjawab kan? naikkan cukai dan beri peringatan besar2 di bungkus rokokkayak yang udah dilakukan negara lainnya,mau lihat??

gambar bungkus rokok (serem yah??)


rokok merek tareyton

Marlboro di thailand kok ada peringatan kesehatannya kok di negara kita nggak ya???
Apa pemerintah kita nggak sayang sama rakyatnya?
kan rakyatnya jadi nggak tahu deh.

Jadi pliss para perokok behentilah membunuh kami secara perlahan-lahan.


salam,
deviwardani

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Hidup itu hanya sementara... mau mati atau tidak itu urusan Tuhan dan kalau anda merasa terganggu dengan yang merokok, tolong minggir jauh2 saja... Yang bisa saya sarankan kepada anda adalah urus diri anda sendiri saja dan kejarlah cita2 anda. Jadi tidak usah urus kami para perokok... apa perlu kami perokok turun ke jalan... Pernah engak anda berpikir jika seseorang yang sudah sakit tapi masih di kasih obat sama dokter dan apakah anda tahu kalau obat itu terbuat dari apa dan bagaimana yang disuruh konsumsi tiap hari? apakah itu tidak termasuk memberi racun kepada pasiennya terus apa bedanya dengan yang merokok?